728x90 AdSpace

Latest News

Jumat, 08 Juli 2011

Lebih Faham Tentang Tasawuf


A.      Munculnya Ilmu Tasawuf
Tentang kapan awal munculnya ilmu tasawuf, Ibnul Jauzi mengemukakan, yang pasti, istilah sufi muncul sebelum tahun 200H. Ketika pertama kali muncul, banyak orang yang membicarakannya dengan berbagai ungkapan. Alhasil, tasawuf dalam pandangan mereka merupakan latihan jiwa dan usaha mencegah tabiat dari akhlak-akhlak yang hina lalu membawanya ke akhlak yang baik, hingga mendatangkan pujian di dunia dan pahala di akherat. Begitulah yang terjadi pada diri orang-orang yang pertama kali memunculkannya.
Lalu datang talbis Iblis (tipuan mencampur adukkan yang haq dengan yang batil hingga yang batil dianggap haq) terhadap mereka (orang sufi) dalam berbagai hal. Lalu Iblis memperdayai orang-orang setelah itu daripada pengikut mereka. Setiapkali lewat satu kurun waktu, maka ketamakan Iblis untuk memperdayai mereka semakin menjadi-jadi. Begitu seterusnya hingga mereka yang datang belakangan telah berada dalam talbis iblis. Talbis Iblis yang pertama kali terhadap mereka adalah menghalangi mereka mencari ilmu. Ia menampakkan kepada mereka bahwa maksud ilmu adalah amal. Ketika pelita ilmu yang ada di dekat mereka dipadamkan, mereka pun menjadi linglung dalam kegelapan.

Di antara mereka ada yang diperdaya Iblis, bahwa maksud yang harus digapai adalah meninggalkan dunia secara total. Mereka pun menolak hal-hal yang men-datangkan kemaslahatan bagi badan, mereka menyerupakan harta dengan kalajengking, mereka berlebih-lebihan dalam membebani diri, bahkan di antara mereka ada yang sama sekali tidak mau menelentangkan badannya, terlebih lagi tidur.
Sebenarnya tujuan mereka itu bagus. Hanya saja mereka meniti jalan yang tidak benar dan diantara mereka ada yang karena minimnya ilmu, lalu berbuat berdasarkan hadits-hadits maudhu` (palsu), sementara dia tidak mengetahuinya.
Sejarah tasawuf dimulai dengan Imam Ja’far Al Shadiq ibn Muhamad Bagir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husain ibn Ali ibn Abi Thalib. Imam Ja’far juga dianggap sebagai guru dari keempat imam Ahlulsunah yaitu Imam Abu Hanifah, Maliki, Syafi’i dan Ibn Hanbal.
Ucapan – ucapan Imam Ja’far banyak disebutkan oleh para sufi seperti Fudhail ibn Iyadh Dzun Nun Al Mishri, Jabir ibn Hayyan dan Al Hallaj. Diantara imam mazhab di kalangan Ahlulsunah, Imam Maliki yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Imam Ja’far.
Kaitan Imam Ja’far dengan tasawuf, terlihat dari silsilah tarekat, seperti Naqsyabandiyah yang berujung pada Sayyidina Abubakar Al Shidiq ataupun yang berujung pada Imam Ali selalu melewati Imam Ja’far.
Kakek buyut Imam Ja’far, dikenal mempunyai sifat dan sikap sebagai sufi. Bahkan (meski sulit untuk dibenarkan) beberapa ahli menyebutkan Hasan Al Bashri, sufi-zahid pertama sebagai murid Imam Ali. Sedangkan Ali Zainal Abidin (Ayah Imam Ja’far) dikenal dengan ungkapan-ungkapan cintanya kepada Allah yang tercermin pada do’anya yang berjudul “Al Shahifah Al Sajadiyyah”.
Tasawuf  lahir dan berkembang sebagai suatu disiplin ilmu sejak abad k-2 H, lewat pribadi Hasan Al Bashri, Sufyan Al Tsauri, Al Harits ibn Asad Al Muhasibi, Ba Yazid Al Busthami. Tasawuf  tidak pernah bebas dari kritikan dari para ulama (ahli fiqh, hadis dll).
Praktik–praktik tasawuf dimulai dari pusat kelahiran dan penyiaran agama Islam yaitu Makkah dan Madinah, jika kita lihat dari domisili tokoh-tokoh perintis yang disebutkan di atas.
Pertumbuhan dan perkembangan tasawuf di dunia Islam dapat dikelompokan ke dalam beberapa tahap :
Tahap Zuhud (Asketisme)
Tahap awal perkembangan tasawuf dimulai pada akhir abad ke-1H sampai kurang lebih abad ke-2H.
Gerakan zuhud pertama kali muncul di Madinah, Kufah dan Basrah kemudian menyebar ke Khurasan dan Mesir. Awalnya merupakan respon terhadap gaya hidup mewah para pembesar negara akibat dari perolehan kekayaan melimpah setelah Islam mengalami perluasan wilayah ke Suriah, Mesir, Mesopotamia dan Persia.
Tokoh-tokohnya menurut tempat perkembangannya :
1.    Madinah
Dari kalangan sahabat Nabi Muhammad Saw, Abu Ubaidah Al Jarrah (w. 18 H); Abu Dzar Al Ghiffari (W. 22 H); Salman Al Farisi (W.32 H); Abdullah ibn Mas’ud (w. 33 H); sedangkan dari kalangan satu genarasi setelah masa Nabi (Tabi’în) diantaranya, Said ibn Musayyab (w. 91 H); dan Salim ibn Abdullah (w. 106 H).
2.    Basrah
Hasan Al Bashri (w. 110 H); Malik ibn Dinar (w. 131 H); Fadhl Al Raqqasyi, Kahmas ibn Al Hadan Al Qais (w. 149 H); Shalih Al Murri dan Abul Wahid ibn Zaid (w. 171 H)
3. Kufah
Al Rabi ibn Khasim (w. 96 H); Said ibn Jubair (w. 96 H); Thawus ibn Kisan (w. 106 H); Sufyan Al Tsauri (w.161 H); Al Laits ibn Said (w. 175 H); Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H).
4.    Mesir
Salim ibn Attar Al Tajibi (W. 75H); Abdurrahman Al Hujairah ( w. 83 H); Nafi, hamba sahaya Abdullah ibn Umar (w. 171 H).
Pada masa-masa terakhir tahap ini, muncul tokoh-tokoh yang dikenal sebagai sufi sejati, diantaranya, Ibrahim ibn Adham (w. 161 H); Fudhail ibn Iyadh (w. 187 H); Dawud Al Tha’i (w. 165 H) dan Rabi’ah Al Adawiyyah.
Tahap Tasawuf (abad ke 3 dan 4 H )
Paruh pertama pada abad ke-3 H, wacana tentang Zuhud digantikan dengan tasawuf. Ajaran para sufi tidak lagi terbatas pada amaliyah (aspek praktis), berupa penanaman akhlak, tetapi sudah masuk ke aspek teoritis (nazhari) dengan memperkenalkan konsep-konsep dan terminology baru yang sebelumnya tidak dikenal seperti, maqam, hâl, ma’rifah, tauhid (dalam makna tasawuf yang khas); fana, hulul dan lain- lain.
Tokoh-tokohnya, Ma’ruf Al Kharkhi (w. 200 H), Abu Sulaiman Al Darani (w. 254 H), Dzul Nun Al Mishri (w. 254 H) dan Junaid Al Baghdadi.
Muncul pula karya-karya tulis yang membahas tasawuf secara teoritis, termasuk karya Al Harits ibn Asad Al Muhasibi (w. 243 H); Abu Said Al Kharraz (w. 279 H); Al Hakim Al Tirmidzi (w. 285 H) dan Junaid Al Baghdadi (w. 294 H)

Pada masa tahap tasawuf, muncul para sufi yang mempromosikan tasawuf yang berorientasi pada “kemabukan” (sukr), antara lain Al Hallaj dan Ba Yazid Al Busthami, yang bercirikan pada ungkapan – ungkapam ganjil yang sering kali sulit untuk dipahami dan terkesan melanggar keyakinan umum kaum muslim, seperti “Akulah kebenaran” (Ana Al Haqq) atau “Tak ada apapun dalam jubah-yang dipakai oleh Busthami selain Allah” (mâ fill jubbah illâ Allâh), kalau di Indonesia dikenal dengan Syekh Siti Jenar dengan ungkapannya “Tiada Tuhan selain Aku”.
Tahap Tasawuf Falsafi (Abad ke 6 H)
Pada tahap ini, tasawuf falsafi merupakan perpaduan antara pencapaian pencerahan mistikal dan pemaparan secara rasional-filosofis. Ibn Arabi merupakan tokoh utama aliran ini, disamping juga Al Qunawi, muridnya. Sebagian ahli juga memasukan Al Hallaj dan Abu (Ba) Yazid Al Busthami dalam aliran ini.
Aliran ini kadang disebut juga dengan Irfân (Gnostisisme) karena orientasinya pada pengetahuan (ma’rifah atau gnosis) tentang Tuhan dan hakikat segala sesuatu.
Tahap Tarekat ( Abad ke-7 H dan seterusnya )
Meskipun tarekat telah dikenal sejak  jauh sebelumnya, seperti tarekat Junaidiyyah yang didirikan oleh Abu Al Qasim Al Juanid Al Baghdadi (w. 297 H) atau Nuriyyah yang didirikan oleh Abu Hasan Ibn Muhammad Nuri (w. 295 H), baru pada masa-masa ini  tarekat berkembang dengan pesat.
Seperti tarekat Qadiriyyah yang didirikan oleh Abdul Qadir Al Jilani (w. 561 H) dari Jilan (Wilayah Iran sekarang); Tarekat Rifa’iyyah didirikan oleh Ahmad Rifai (w. 578 H) dan tarekat Suhrawardiyyah yang didirikan oleh Abu Najib Al Suhrawardi (w. 563 H). Tarekat Naqsabandiyah yang memiliki pengikut paling luas, tarekat ini sekarang telah memiliki banyak variasi, pada mulanya didirikan di Bukhara oleh Muhammad Bahauddin Al Uwaisi Al Bukhari Naqsyabandi.
Definisi Tasawuf Para ulama dan peneliti tidak ada yg sepakat asal usul kata tasawuf paling tidak ada tujuh perbedaan ;
1. Dari kata yg berarti bersih seperti kata Mahmud Amin An-Nawawy Artinya; “Segolongan ahli tasawuf berkata bahwasanya pemberian nama menjadi sufiyah krn kesucian rahasianya dan kebersihan kelakuannya.”
2. Istilah sufi adl nama yg dinisbatkan kepada kata yg bentuk jama`nya berarti shaf atau barisan. Hal ini sesuai dgn keterangan Mahmud Amin An-Nawawy yg mengatakan ” Segolongan berkata; bahwasanya mereka menamakan shufiyah krn mereka berada pada posisi shaf yg terdepan disisi Allah `Azza Wa Jalla dgn ketinggian cita-citanya kepada-Nya dan utk bertemu dengan-Nya serta hatinya selalu tegak disisi-Nya.”
3. Istilah sufi adl nama yg dinisbatkan kepada perkataan yg diberikan kepada orang-orang Shufi dimasa Rasulullah SAW krn mereka menempati gubuk-gubuk yg telah dibangun oleh Rasulullah SAW disekitar masjid Madinah. Hal ini sesuai dgn keterangan Abul`Alaa`Afiefy yg mengatakan ” Shufi berkaitan dgn Ahlush Shuffah; yaitu nama yg dikhususkan kepada beberapa Fakir-Muslim pada masa permulaan Islam. Mereka itu termasuk orang-orang yg tidak memiliki rumah. Maka mereka menempati gubuk yg telah dibangun oleh Rasulullah SAW diluar Masjid Madinah”.
Tetapi Mahmud Amin An-Nawawy mengatakan “Segolongan berkata Bahwasanya mereka menamakan dirinya Shufiyah krn sifat-sifatnya mirip dgn sifat-sifat Ahlus Shuffah yg dimasa Rasulullah SAW “.
4. Istilah sufi adl nama yg dinisbatkan kepada kata yg artinya bulu atau wol. Karena orang-orang Tasawuf pada umumnya mengkhususkan dirinya dgn memakai pakaian yg berasal dari bulu domba. Hal ini dikatakan oleh Qusyairy ” Adapun orang-orang yg mengatakan bahwa berasal dari kata Shuuf adl dia berpakaian Shuuf jika ia memakai baju bulu; sebagaimana dikatakan dia berpakaian kemeja bila memakai kemeja”.
5. Istilah sufi adl nama yg dinisbatkan kepada kata yg artinya pilihan . Hal ini dikatakan oleh Yusuf bin Al-Husein “Setiap umat terdapat orang-orang pilihan ; dan mereka adl titipan Allah yg tersembunyi dari makhluk-Nya Apabila terdapat orang-orang tersebut pada ummat ini maka mereka itulah Shufiyah”.
6. Istilah sufi adl nama yg dinisbatkan kepada keterangan Karena pada umumnya orang-orang tasawuf menonjolkan dirinya dgn menunjukkan sifat-sifatnya yg terpuji. Hal ini diterangkan oleh Mahmud Amin An-Nawawy ” Pernah Asy Syibly ditanya Mengapa orang-orang Shufi dinamakan Shufi ? Ia menjawab Karena padanya terlukis adanya gambaran dan ketetapan sifat ?.
7. Istilah sufi adl nama yg dinisbatkan kedalam bahasa Yunani; dari kata “Sopos” atau “Sapis” yg dapat diartikan dgn “Ahli Mistik”. Hal ini sesuai dgn keterangan Yoseph Founhamer dan Tholuck yg diterjemahkan oleh Abul `Alaa `Afiefy kedalam bahasa Arab yg artinya ” ?dan sesungguhnya ada dua macam kata bahasa Arab “Shufiyyu” dan “Shaafiyyu” bersumber dari kata asli bahasa Yunani dari kata “Sopos” dan “Sapis” “.
Banyak penulis lbh cenderung mengambil pendapat Al-Qusyairy sebagai pendapat yg paling kuat dari seluruh pendapat tersebut dimuka. Karena pada umumnya orang-orang memberikan nama panggilan kepada orang lain berdasarkan kebiasaan lahiriah yg paling menonjol padanya; misalnya pakaiannya. Karena ciri khas yg paling menonjol dan gampang diketahui pada orang Tasawuf adl pakaian wolnya maka ia dinamakan Shufi .
Sejarah perkembangan Tasawuf Sebagaimana telah kami kemukakan didepan bahwa istilah tasawuf tidak dikenal dimasa Nabi SAW dan para sahabatnya. Tetapi yg dikenal adl zuhud dan wara` . Istilah sufi pertama kali digunakan yaitu kepada Abu Hasyim Al Kufi dan ia orang yg pertama kali membangun tempat ibadah khusus bagi sufi di Ramlah wilayah Syam . Meskipun demikian orang sufi selalu menisbatkan tasawuf kepada Nabi SAW melewati Ali dilanjutkan oleh Hasan Al-Basri dst.
Sederetan nama sahabat yg menjadi rujukan ahli tasawuf ; Abu Bakar As-Shidiq Umar bin Khattab Utsman bin Affan Ali bin Abi Thalib Salman Al Farisi Abu Dzar Al Ghifari Miqdad bin Al Aswaddll.
Kemudian pada masa tabiin terkenal nama Hasan Al Basri dan Sofyan Al-Tsauri . Baru kemudian murid-murid Abdul Wahid bin Yazid pengikut Hasan Al Basri membangun tempat khusus utk warga sufi disebut duwairah demikian pendapat Ibnu Taimiyah .
Pada abad kedua dikenal nama-nama Ibrahim bin Adham Al Balakhi dan Rabiah Al Adawiyah . Ciri menonjol pada pengikut Hasan Al Basri adl rasa takut yg berlebih kepada Allah selain zuhud dan banyak ibadah sementara pada Rabiah Al Adawiyah lbh menonjol rasa muhabbah kepada Allah SWT. Sementara para ulama menyebutkan perlunya keseimbangan agar tidak menyimpang kata mereka “Barang siapa menyembah Allah SWT hanya dgn rasa muhabbah saja dia menjadi zindik barangsiapa menyembah Allah SWT hanya dgn rasa takut maka dia menjadi khawariij dan barang siapa menyembah Allah SWT dgn harapan maka dia menjadi murjiah dan barang siapa menyembah Allah SWT dgn cinta rasa takut dan harapan maka ia mukmin sejati”. .
Pada abad ketiga tasawuf semakin solid dan berkembang dgn tokoh sentral Abu Sulaiman Addaaroony Ahmad Al Hawary Abul Faidh Zunnun Al Misri Bisyir Al Hafi Abu Bakar Al-Syibli Al Haris Al Muhasibi Assirri Assiqthi Abul Yazid Al Busthami Al-Junaid dan Al Hallaj .
Pada masa ini dan sesudahnya tasawuf berkembang menjadi kelompok-kelompok yg ditokohi oleh seorang syaikh. Seperti diungkap oleh Al Hajwairi ” Pada masa itu lahirlah tarekat-tarekat sufi berjumlah duabelas dan masing-masing menisbatkan dirinya kepada seorang syaikh dari syaikh-syaikh abad tiga dan empat”.
Pada abad keempat tasawuf lbh berkembang lagi sehingga mereka menyebutkan dirinya sebagai ahli hakekat/ bathin sementara ulama lain terutama ulama fiqh disebut sebagai ahli dhohir. Pada masa inilah trend sufi ditetapkan mempunyai empat tahapan atau empat ilmu ;
Ilmu syariah
Ilmu Tariqoh
Ilmu Hakekat
Ilmu Ma`rifat
Pada abad kelima dan seterusnya tasawuf sangat dipengaruhi oleh paham syiah dan filsafat.
Ajaran Sufi Ajaran sufi mengandung usaha mujahadah dan riyadhoh dimana seorang salik harus melewati maqomat dan ahwaal. Maqomat menurut Assarraj Aththusi dalam kitab Alluma` yaitu kondisi ketaatan seorang hamba dihadapan Allah .Maka dia menyebut maqom berupa taubat wara` zuhud . Kemudian salik akan mendapatkan ahwaal yaitu kondisi hati yg bersih krn banyak berdzikir berupa muroqobah tenang menyaksikan kebesaran Allah yakin dll.
Ajaran sufi yg paling banyak ditentang adl konsep hulul yg dicetuskan oleh Abu Yazid Al Busthami dimana Allah masuk kedalam diri seorang sufi sehingga dia mengucapkan syatahat yaitu ungkapan-ungkapan irrasional yg tidak bisa dipahami layaknya orang gila. Hal itu ditentang oleh para ulama krn dianggap bertentangan dgn aqidah Islam dan ajaran seperti itu tidak dikenal dimasa Nabi SAW dan para sahabatnya. Konsep kedua yg ditentang adl wihdatul wujud menyatu dgn Allah SWT. Konsep ini dicetuskan oleh Al Hallaj yg ditentang oleh ulama-ulama dimasanya kemudian dia diajukan kepengadilan krn tidak mau bertaubat akhirnya dihukum mati. Dan ajaran ini dikembangkan oleh Mahyuddin Ibnu Arabi dan dia dikafirkan oleh para ulama yg berjumlah lbh dari 37 orang ulama besar termasuk imam Nawawi.
B.      Muncul Model Keberagaman Tasawuf
Model keberagaman tasawuf muncul sejak zaman sahabat dan tabi’in. kecenderungan orang terhadap ajaran islam secara lebih analitis sudah muncul. Sebagai ilmu yang baru berkembang pada masa tabi’in dan masa sahabat, munculalah keberagaman istilah tasawuf seperti zuhud, uzlah, abit, fana, baqa, wajdi.

C.       Tasawuf Pada Masa Rasulullah SAW
Abdul Hasan Al Fusyandi, seorang tabi'in yang hidup sezaman dengan Hasan Al
Bisri (w. 110H./728 M.) mengatakan, "Pada zaman Rasulullah saw., tasawuf ada
realitasnya, tetapi tidak ada namanya. Dan sekarang, ia hanyalah sekedar nama,
tetapi tidak ada realitasnya."
Memang benar, tidak ada istilah tasawuf pada zaman Rasulullah saw. Namun, realitasnya ada dalam kehidupan dan ajaran Rasulullah saw. seperti sikap Zuhud, Qona'ah, Taubat, Rido, Sabar, dll. Kumpulan dari sikap-sikap mulia seperti ini dirangkum dalam sebuah nama yaitu Tasawuf.
Oleh sebab itu, ketika Imam Ahmad menulis buku tentang tasawuf, beliau tidak memberi nama kitab itu dengan Kitaab At-Tasawuf. Akan tetapi, beliau memberi nama kitab itu dengan Kitaab Az-Zuhud (Kitab tentang Zuhud). Kalau kita cermati isi kitab tersebut, hampir seluruh isinya membicarakan persoalan-persoalan yang ada dalam kajian tasawuf.
Kita tidak perlu mempersoalkan nama, yang penting realitas atau substansinya. Dalam mengarungi hidup, kita harus punya jiwa zuhud, qona'ah, taubat, muraqabatullah, 'iffah, dll. Kita boleh memberi nama untuk sederet istilah itu dengan nama Tasawuf. Namun kalau kita tidak suka dengan istilah Tasawuf dengan alasan istilah tersebut tidak dipakai pada zaman Rasulullah saw., pakai saja istilah lain seperti yang digunakan Imam Ahmad yaitu ilmu zuhud. Yang pasti, materi yang dibahas dalam ilmu zuhud dan ilmu tasawuf substansinya sama, yang berbeda hanyalah nama.

D.      Model Keberagaman Tasawuf Pada Masa Rasulullah SAW
Memang benar, tidak ada istilah tasawuf pada zaman Rasulullah saw. Namun, realitasnya ada dalam kehidupan dan ajaran Rasulullah saw. seperti sikap Zuhud, Qona'ah, Taubat, Rido, Sabar, dll. Kumpulan dari sikap-sikap mulia seperti ini dirangkum dalam sebuah nama yaitu Tasawuf.
Ada keberagaman yang sudah ada sejak zaman Nabi SAW dalam bentuk praktek, diantara lain yaitu:
1.      Zuhud, zuhud adalah tidak cinta dunia atau menahan diri untuk tidak gila terhadap harta. Sebagai contoh yang dipraktekan Rasulullah adalah Nabi menggambarkan hidupnya seorang sufi yang sederhana, karena beliau menjauhkan dirinya dari kehidupan mewah.
2.      Abid, abid adalah menahan lapar. Sebagai contoh yang dipraktekan Rasulullah adalah Berulang kali Nabi dating ke Jabal Nur untuk mendapatkan petunjuk dari Tuhannya dengan bekal hidup yang sangat terbatas yaitu berupa roti kering, buah-buahan, air putih yang menggambarkan kesederhanaan sebagai seorang sufi.
3.      Uzlah, uzlah adalah menyendiri dari bahaya maksiat yang dapat mempengaruhi iman seorang hamba. Sebagai contoh yang dipraktekan Rasulullah adalah di Jabal Nur, Nabi mengasingkan dirinya dan hidup sendirian dari masyarakat Quraisy.
4.      Wajd, wajd adalah goresan atau pengaruh yang terjadi pada jiwa seorang hamba ketika mendengar sesuatu yang sangat mempengaruhi hatinya, Sebagai contoh yang dipraktekan Rasulullah adalah ia selalu membagikan hartanya kepada fakir miskin.
E.       Tasawuf Muncul Sebagai Ilmu Setelah Masa Rasulullah
Kenapa gerakan tasawuf  baru muncul paska era Shahabat dan Tabi'in? Kenapa tidak muncul pada masa Nabi? Jawabnya, saat itu kondisinya tidak membutuhkan tasawuf. Perilaku umat masih sangat stabil. Sisi akal, jasmani dan ruhani yang menjadi garapan Islam masih dijalankan secara seimbang. Cara pandang hidupnya jauh dari budaya pragmatisme, materialisme dan hedonisme.
Tasawuf sebagai nomenklatur sebuah perlawanan terhadap budaya materialisme belum ada, bahkan tidak dibutuhkan. Karena Nabi, para Shahabat dan para Tabi'in pada hakikatnya sudah sufi: sebuah perilaku yang tidak pernah mengagungkan kehidupan dunia, tapi juga tidak meremehkannya. Selalu ingat pada Allah Swt sebagai sang Khaliq
Ketika kekuasaan Islam makin meluas. Ketika kehidupan ekonomi dan sosial makin mapan, mulailah orang-orang lalai pada sisi ruhani. Budaya hedonisme pun menjadi fenomena umum. Saat itulah timbul gerakan tasawuf (sekitar abad 2 Hijriah). Gerakan yang bertujuan untuk mengingatkan tentang hakikat hidup. Konon, menurut pengarang Kasf adh-Dhunun, orang yang pertama kali dijuluki as-shufi adalah Abu Hasyim as-Shufi (w. 150 H)
F.       Istilah Tasawuf atau Sufi Mulai digunakan
Pada masa tahap tasawuf yaitu abad ke 5 hijriah. Orang-orang mempromosikan tasawuf yang berorientasi pada “Kemabukan” (Al Sukr) yang bercirikan tentang ungkapan-ungkapan ganjil yang sering kali sulit untuk dipahami oleh kalangan umum kaum muslim, seperti Al Haq atau Ma’fil Jubbah Illa Allah.
Menurut al-Dzahabi, istilah sufi mulai dikenal pada abad ke-2 Hijriyah, tepatnya tahun 150 H. Orang pertama yang dianggap memperkenalkan istilah ini kepada dunia Islam adalah Abu Hasyim al-Sufi atau akrab disebut juga Abu Hasyim al-Kufi. Tetapi pendapat lain menyebutkan bahwa tasawuf baru muncul di dunia Islam pada awal abad ke-3 hijriyah yang dipelopori oleh al-Kurkhi, seorang masihi asal Persia. Tokoh ini mengembangkan pemikiran bahwa cinta (mahabbah) kepada Allah adalah sesuatu yang tidak diperoleh melalui belajar, melainkan karena faktor pemberian (mauhibah) dan keutamaan dari-Nya. Adapun tasawuf baginya adalah mengambil kebenaran-kebenaran hakiki. Tesis ini kemudian menjadi suatu asas dalam perkembangan tasawuf di dunia Islam. Beberapa tokoh lainnya yang muncul pada periode ini adalah al-Suqti (w.253 H), al-Muhasibi (w. 243 H) dan Dzunnun al-Hasri (w. 245 H). Tasawuf kemudian semakin berkembang dan meluas ke penjuru dunia Islam pada abad ke-4 H dengan sistem ajaran yang semakin mapan. Belakangan, al-Ghazali menegaskan tasawuf atau hubbullah (cinta kepada Allah) sebagai keilmuan yang memiliki kekhasan tersendiri di samping filsafat dan ilmu kalam. Pada abad ke-4 dan ke-5 hijriyah inilah konflik pemikiran terjadi antara kaum sufi dan para fuqaha’. Umumnya, kaum sufi dengan berbagai tradisi dan disiplin spiritual yang dikembangkannya dipandang oleh para fuqaha’ sebagai kafir, zindiq dan menyelisihi aturan-aturan syari’at. Konflik ini terus berlanjut pada abad berikutnya, terlebih lagi ketika corak falsafi masuk dalam tradisi keilmuan tasawuf dengan tokoh-tokohnya seperti Ibn al-’Arabi dan Ibn al-Faridl pada abad ke-7 H. Realitas inilah yang kemudian menimbulkan pembedaan dua corak dalam dunia tasawuf, yaitu antara tasawuf ‘amali (praktis) dan tasawuf nazari (teoritis). Tasawuf praktis atau yang disebut juga tasawuf sunni atau akhlaki merupakan bentuk tasawuf yang memagari diri dengan al-Qur’an dan al-Hadith secara ketat dengan penekanan pada aspek amalan dan mengaitkan antara ahwal dan maqamat. Sedangkan tasawuf teoritis atau juga disebut tasawuf falsafi cenderung menekankan pada aspek pemikiran metafisik dengan memadukan antara filsafat dengan ketasawufan.
G.      Munculnya Tasawuf Amali
Apabila dilihat dari sudut tingkatan amalan dan fasenya serta jenis ilmu yang dipelajari, maka terdapat beberapa istilah yang khas dalam dunia tasawuf, yaitu ilmu lahir dan batin. Menurut mereka, ajaran agama itu mengandung dua aspek makna, makna lahiriyah dan makna batiniyah, makna terakhir ini merupakan inti dari setiap ajaran itu. Oleh karenanya, untuk mengetahui dan mengamalkannya harus secara bersamaan dan tidak boleh mengabaikan aspek yang satu dari aspek lainnya. Secara terinci, kedua aspek itu mereka bagi kepada empat bidang dan kualitas, yaitu syariat, thariqat, hakikat, dan ma’rifat.
persoalan tasawuf, pemikirannya dapat dikategorikan dalam tasawuf 'amali dan lebih banyak rumusan ajaran akhlak yang pada akhirnya berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui jalan pengisian diri dengan sifat terpuji dan pengosongan diri dari sifat tercela. Tasawufnya tidak mengesankan arti yang spesifik sebagaimana tasawuf konvensional yang idiom-idiomnya mengesankan adanya unsur eksklusif seperti pengertian taubat, wara, dan zuhud. Bagi Kiai Rifa'i, pengertian butirbutir akhlak terpuji dan akhlak tercela, memiliki pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertian akhlak. Titik puncak tasawufnya adalah diperolehnya kedekatan kepada Allah yang dihiasi dengan tiga kondisi, yaitu khauf, mahabbah, dan ma'rifat. Karena hanya berupa tataran moral dan tujuan akhirnya adalah tiga kondisi tersebut maka pemikiran tasawufnya bukanlah tasawuf falsafi.
Tasawuf 'Amali
a.    Beberapa Istilah praktis
1.    Syari'ah: mengikuti hukum agama
Syari’ah diartikan sebagai kualitas amalan lahir-formal yang ditetapkan dalam ajaran agama melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Seseorang yang ingin memasuki dunia tasawuf harus lebih dulu menguasai aspek-aspek syaria’ah dan harus terus mengamalkannya, baik yang wajib maupun yang sunnah. Al-Thusi dalam al-Luma’ mengatakan, syariat adalah suatu ilmu yang mengandung dua pengertian, yaitu riwayah dan diroyah yang berisikan amalan-amalan lahir dan batin. Apabila syari’at diartikan sebagai ilmu riwayah, maka yang dimaksud adalah ilmu teorotis tentang segala macam hukum sebagaimana terurai dalam ilmu fiqih atau ilmu lahiriah. Sedangkan syari’at dalam konotasi diroyah adalah makna batiniyah dari ilmu lahiriyah atau makna hakiki (hakikat) dari ilmu fiqih. Syari’at dalam konotasi diroyah ini kemudian lebih dikenal dengan nama ilmu tasawuf.    
2.    Thariqah: perjalanan menuju Allah
Sampai abad ke empat hijriah, kalangan sufi mengartikan thariqat sebagai seperangkat serial moral yang mejadi pegangan pengikut tasawuf yang dijadikan metode pengarahan jiwa dan moral. Perjalanan menuju kepada perjumpaan dengan Allah itulah yang mereka maksudkan dengan thariqot, yaitu pelaksanaan syariat secara simultan dalam kedua pengertian diatas atau amalan lahir yang dibarengi dengan amalan batin.
3.    Haqiqah: aspek batiah dari syari'ah
Hakikat berarti inti sesuatu atau sumber asal dari sesuatu. Dalam dunia sufi, hakikat diartikan sebagai aspek yang paling dalam dari setiap amal, inti, dan rahasia dari syariat yang merupakan tujuan perjalanan salik.
4.    Ma'rifah: pengetahuan mengenai Tuhan melalui hati
Dari segi bahasa, Ma’rifat berarti pengetahuan atau pengalaman. Sedangkan dalam istilah tasawuf kata ini diartikan sebagai pengenalan yang langsung tentang Tuhan yang diperoleh melalui hati sanubari sebagai hikmah langsung dari ilmu hakikat. Nampaknya ma’rifat lebih mengacu kepada tingkatan kondisi mental, sedangkan hakikat mengarah kepada kualitas pengetahuan atau pengamalan.
b.    Jalan Mendekatkan diri kepada Allah
1. Maqamat: tahapan, tingkatan
a. Taubah: pembersihan diri dari dosa
Menurut Sufi yang menyebabkan manusia jauh dari Allah adalah karena dosa, sebab dosa adalah sesuatu yang kotor, sedangkan Allah Maha Suci dan menyukai yang suci.
b. Zuhd: sederhana dalam hal duniawi
Zuhud menurut para ahli sejarah tasawuf adalah fase yang mendahului tasawuf. Menurut Harun Nasution, station yang terpenting bagi seorang calon sufi ialah zuhd yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Sebelum menjadi sufi, seorang calon harus terlebih dahulu menjadi zahid. Sesudah menjadi zahid, barulah ia meningkat menjadi sufi. Dengan demikian tiap sufi ialah zahid, tetapi sebaliknya tidak setiap zahid merupakan sufi.
Secara etimologis, zuhud berarti raghaba ‘ansyai’in wa tarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Zahada fi al-dunya, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah.
Berbicara tentang arti zuhud secara terminologis menurut Prof. Dr. Amin Syukur, tidak bisa dilepaskan dari dua hal. Pertama, zuhud sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tasawuf. Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak) Islam dan gerakan protes. Apabila tasawuf diartikan adanya kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan sebagai perwujudan ihsan, maka zuhud merupakan suatu station (maqam) menuju tercapainya “perjumpaan” atau ma’rifat kepada-Nya. Dalam posisi ini menurut A. Mukti Ali, zuhud  berarti menghindar dari berkehendak terhadap hal – hal yang bersifat duniawi atau ma siwa Allah. Berkaitan dengan ini al-Hakim Hasan menjelaskan bahwa zuhud  adalah “berpaling dari dunia dan menghadapkan diri untuk beribadah melatih dan mendidik jiwa, dan memerangi kesenangannya dengan semedi (khalwat), berkelana, puasa, mengurangi makan dan memperbanyak dzikir”. Zuhud disini berupaya menjauhkan diri dari kelezatan dunia dan mengingkari kelezatan itu meskipun halal, dengan jalan berpuasa yang kadang – kadang pelaksanaannya melebihi apa yang ditentukan oleh agama. Semuanya itu dimaksudkan demi meraih keuntungan akhirat dan tercapainya tujuan tasawuf, yakni ridla, bertemu dan ma’rifat Allah swt.
Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak) Islam, dan gerakan protes yaitu sikap hidup yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim dalam menatap dunia fana ini. Dunia dipandang sebagai sarana ibadah dan untuk meraih keridlaan Allah swt., bukan tujuan tujuan hidup, dan di sadari bahwa mencintai dunia akan membawa sifat – sifat mazmumah (tercela). Keadaan seperti ini telah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya.
Zuhud disini berarti tidak merasa bangga atas kemewahan dunia yang telah ada ditangan, dan tidak merasa bersedih karena hilangnya kemewahan itu dari tangannya. Bagi Abu Wafa al-Taftazani, zuhud itu bukanlah kependetaan atau terputusnya kehidupan duniawi, akan tetapi merupakan hikmah pemahaman yang membuat seseorang memiliki pandangan khusus terhadap kehidupan duniawi itu. Mereka tetap bekerja dan berusaha, akan tetapi kehidupan duniawi itu tidak menguasai kecenderungan kalbunya dan tidak membuat mereka mengingkari Tuhannya. Lebih lanjut at-Taftazani menjelaskan bahwa zuhud adalah tidak bersyaratkan kemiskinan. Bahkan terkadang seorang itu kaya, tapi disaat yang sama diapun zahid. Ustman bin Affan dan Abdurrahman ibn Auf adalah para hartawan, tapi keduanya adalah para zahid dengan harta yang mereka miliki.
Zuhud menurut Nabi serta para sahabatnya, tidak berarti berpaling secara penuh dari hal-hal duniawi. Tetapi berarti sikap moderat atau jalan tengah dalam menghadapi segala sesuatu, sebagaimana diisyaratkan firman – firman Allah yang berikut : ”Dan begitulah Kami jadikan kamu (umat Islam) umat yang adil serta pilihan”. “Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu dari (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi” Sementara dalam hadits disabdakan : “Bekerjalah untuk duniamu seakan kamu akan hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan kamu akan mati esok hari
c. Sabr: pengendalian diri
Sabar secara harfiah bermakna menanggung penderitaan. Sedangkan menurut istilah menanggung penderitaan yang mencakup tiga hal yaitu:
a. Menanggung penderitaan karena menjalankan ibadah yang
sesungguhnya
b. Menanggung penderitaan karena taubat dan berusaha menjauhkan
diri dari perbuatan maksiat baik lahir maupun batin
c. Menanggung penderitaan ketika tertimpa sesuatu bencana di dunia
dan tak mengeluh 14
Dengan pembatasan ruang lingkup pengertian sabar yang demikian ini, ia terlihat berusaha memberikan makna yang mempunyai cakupan menurut pengalaman subyektif dari para sufi. Di satu pihak sabar dikaitkan dengan pelaksanaan hukum Allah sebagaimana pendapat al-Khawwas yang menyatakan bahwa sabar adalah sikap teguh terhadap hukum-hukum dari Al-Quran dan As-Sunah. Pengertian ini sejalan dengan apa yang diberikan oleh al-Qusyairi yang menyatakan bahwa di antara bermacam-macam sabar adalah kesabaran terhadap perintah dan larangan-Nya. Di pihak lain sabar dikaitkan dengan musibah seperti pendapat Abu Muhammad al-Jarir yang menyatakan bahwa sabar adalah suatu kondisi yang tidak berbeda antara mendapat nikmat dan mendapat cobaan. Kelanjutan dari pengertian sabar menurut Ahmad Rifa’i adalah menempatkan kesabaran secara proposional khususnnya pengertian ketiga. Di sini ia menekankan bahwa kesalahan terhadap penyimpangan agama (yang mengandung unsure keharaman) tidak diperlukan lagi.
d. Tawakal: berserah diri sepenuhnya kepada Allah
Ia mengartikan tawakal adalah pasrah kepada Allah terhadap seluruh pekerjaan, sedangkan secara istilah adalah pasrah kepada seluruh yang diwajibkan Allah dan menjauhi dari segala yang haram
e. Ridha: menerima qada dan qadar dengan rela
Akhmad Rifa’i mengartikan ridha dengan senang hati, sedangkan menurut istilah adalah sikap menerima atas pemberian Allah dibarengi dengan sikap menerima ketentuan hukum syari’at secara ikhlas dan penuh ketaatan serta menjauhi dari segala macam kemaksiatan baik lahir maupun batin. Dalam dunia tasawuf, kata ridha memiliki arti tersendiri yang terkait dengan sikap kepasrahan sikap seseorang dihadapan kekasihnya. Sikap ini merupakan wujud dari rasa cinta pada Allah yang diwjudkan dalam bentuk sikap menerima apa saja yang dikehendaki olehnya tanpa memberontak.
Implikasi dari pemahaman terhadap konsep ridha ini adalah sikapnya yang menerima kenyataan sebagai kelompok kecil ditengah-tengah akumulasi kekuasaan pada waktu itu. Implikasi lain terlihat pada pelaksanaan syari’at Islam yang dilakukan dengan penuh ketaatan dan penuh berhati-hati seperti masalah
perkawinan, shalat jum’at dan lain-lain.
f. Mahabah: cinta kepada Allah
g. Ma'rifah: mengenal keesaan Tuhan
2. Ahwal: kondisi mental
a. Khauf: merasa takut kepada Allah
b. Raja': optimis terhadap karunia Allah
c. Syauq: rindu pada Allah
d. Uns: keterpusatan hanya kepada Allah 
e. Yaqin: mantapnya pengetahuan tentang Allah
H.      Munculnya Tasawuf Akhlaki
Pada prinsipnya tasawuf adalah ilmu tentang moral Islam, setidaknya sampai abad ke 4 Hijriah. Pada periode ini aspek moral tasawuf berkaitan erat dengan pembahasan tentang jiwa, klasifikasinya, kelemahan-kelemahannya, penyakit-penyakit jiwa dan sekaligus mencari jalan keluarnya atau pengobatannya. Dengan kata lain, pada mulanya tasawuf itu ditandai dengan cirri-ciri psikologis dan moral , yaitu pembahasan analisis tentang jiwa manusia dalam upaya menciptakan moral yang sempurna. Nampaknya pada peride ini para sufi telah melihat bahwa manusia adalah makhluk jasmani dan rohani yang karenanya wujud kepribadiaannya bukanlah kualitas-kualitas yang bersifat material belaka, justru lebih bersifat kualitas-kualitas rohaniyah-spiritual yang hidup dan dinamik.
Dalam Q.S 
فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan) Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya".
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ
Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.
فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.
Manusia sempurna adalah setelah ruh ditiupkan Tuhan ke dalam jasad tubuh, yang tanpa ruh itu ia belum bernama manusia seutuhnya. Oleh karena itu, adalah cita-cita sufi untuk menjadikan insane kamil sebagai prototype kehidupan moralnya melalui peletakan asma al-husna sebagai cita moral sufi.
Haris Al-Muhasibi (w.243 H) adalah salah seorang sufi yang popular dalam pembahasan tasawuf akhlaki melalui konvergensi antara syariat dan hakikat. Dari namanya diketahui, bahwa ia adalah orang yang gemar melakukan kaji diri dan sekaligus self management tentang perilakunya. Disamping itu dia juga adalah seorang yang handal dalam hal analisis kehidupan rohaniah sebagaimana ia uraikan dalam bukunya al-Ri’ayah li Huquq al-Insan, sebuah buku yang kemudian banyak di kutip dan di komentari oleh al-Ghazali dalam karya besarnya tentang moral, al-Munqids min al-Dhalal dan Ihya Ulumuddin. Al-Muhasibi menegaskan bahwa segala sesuatu mempunyai substansi, substansi manusia adalah akal budi yang disertai moralitas dan substansi akal budi adalah kesabaran.
Tasawuf Akhlaqi
Ø Takhalli: membersihkan diri dari sifat2 tercela
Takhalli berarti membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, kotoran, dan penyakit hati yang merusak. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah mengetahui dan meyadari, betapa buruknya sifat-sifat tercela dan kotor tersebut, sehingga muncul kesadaran untuk memberantas dan menghindarinya. Bila hal ini bisa dilakukan dengan sukses, seseorang akan memperoleh kebahagiaan.
Ø Tahalli: mengisi diri dengan sifat2 terpuji
Tahap selanjutnya ialah tahalli yakni menghias diri dengan jalan membiasakan dengan sifat dan sikap serta perbuatan yang baik. Berusaha agar dalam setiap gerak dan perilakunya selalu berjalan di atas ketentuan agama.
Ø Tajalli: terungkapnya nur gaib untuk hati
Setelah seseorang melalui dua tahap tersebut maka tahap ketiga yakni tajalli, seseorang hatinya terbebaskan dari tabir (hijab) yaitu sifat-sifat kemanusian atau memperoleh nur yang selama ini tersembunyi (Ghaib) atau fana segala selain Allah ketika nampak (tajalli) wajah-Nya
Ø Munajat: melaporkan aktivitas diri pada Allah
Ø Muraqabah dan muhasabah: selalu memperhatikan dan diperhatikan Allah dan menghitung amal 
Ø Memperbanyak wirid dan zikr
Ø Mengingat mati
Ø Tafakkur: merenung/meditasi
I.         Munculnya Tasawuf Falsafi
Tasawuf Falsafi mulai muncul pada abad 6H. Pada tahap ini, tasawuf falsafi merupakan perpaduan antara pencapaian pencerahan mistikal dan pemaparan secara rasional-filosofis. Ibn Arabi merupakan tokoh utama aliran ini, disamping juga Al Qunawi, muridnya. Sebagian ahli juga memasukan Al Hallaj dan Abu (Ba) Yazid Al Busthami dalam aliran ini.
Aliran ini kadang disebut juga dengan Irfân (Gnostisisme) karena orientasinya pada pengetahuan (ma’rifah atau gnosis) tentang Tuhan dan hakikat segala sesuatu.
Tasawuf Falsafi
a. Fana' dan Baqa': lenyapnya kesadaran dan kekal
b. Ittihad: persatuan antara manusia dengan Tuhan
c. Hulul: penyatuan sifat ketuhanan dg sifat kemanusiaan
d. Wahdah al-Wujud: alam dan Allah adalah sesuatu yang satu
e. Isyraq: pancaran cahaya atau iluminasi
J.         Terpengaruhnya Tasawuf dengan Pikiran di Luar Islam
Pada masa keruntuhan dari Bani Umayah dan masa munculnya Bani Abbasiyyah. Pada masa Bani Abbasiyyah itu terjadi pola berfikir untuk mendekatkan diri kepada Tuhan secara tasawuf, namun ketika ulama-ulama tasawuf mulai kenal dan mempelajari tentang segala hal di dalam kehidupan, seperti memikirkan bagaimana cara bumi terbentuk, lalu Tuhan itu seperti apa. Jadi mereka menggunakan akal mereka secara optimal dan menggabungkan prinsip dasar ilmu falsafah dengan prinsip dasar ilmu tasawuf. Ilmu tasawuf tumbuh dan berkembang pula dalam kalangan kaum muslimin dengan ulamanya yang terkenal, yaitu:
1.    Al Quraisy, bukunya: Ar Risatul Qusyairiyah
2.    Syahabudin Syahrawardi (623 H), bukunya: Awarijul Ma’arif
3.    Al Ghazaly (909 H), bukunya: Ihya Ulumudin.
Al-Ghazalimengaskan tasawuf atau hubbullah (cinta kepada Allah) sebagai keilmuan yang memiliki kekhasan tersendiri di samping filsafat dan ilmu kalam. Pada abad ke 4 dan ke 5 hijriah inilah konflik pemikiran terjadi antara kaum sufi dan para fuqaha’. Umumnya, kaum sufi dengan berbagai tradisi dan disiplin spiritual yang dikembangkan dipandang oleh para fuqaha’ sebagai kafir, zindiq dan menyelisihi aturan-aturan syari’at. Konflik ini terus berlanjut pada abad berikutnya, terlebih lagi ketika corak falsafi masuk dalam tradisi keilmuan tasawuf dengan tokoh-tokohnya seperti Ibn Al-‘Arabi dan Ibn Al-Faridl pada abad ke 7 H. Realitas inilah yang kemudian menimbulkan perbedaan dua corak dalam dunia tasawuf, yaitu antara tasawuf ‘amali (praktis). Tasawuf praktis atau yang disebut juga Hadith secara ketat dengan penekanan pada aspek amalan dan mengaitkan antara ahwal dan maqamat. Di antara tokoh yang dianggap sebagai pembela tasawuf sunni adalah Al-Haris Al- Muhasibi (w.243H/858M), Al-Junaid (w. 298/911), Al-Kalabadzi (385/995), Abu Talib Al-Makki (386/996), Abu Al-Qasim Ab Al-Karim Al-Qusyaeri (465/1073),dan Al Ghazali (505/1112).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Lebih Faham Tentang Tasawuf Description: Rating: 5 Reviewed By: Unknown
Scroll to Top