728x90 AdSpace

Latest News

Rabu, 06 Juli 2011

AGAMA DAN POLITIK ALIRAN DI INDONESIA



A.  Abangan, Santri, dan Priyayi
Abangan adalah sebutan untuk golongan penduduk Jawa Muslim yang mempraktikkan Islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan golongan santri yang lebih ortodoks. Istilah ini, yang berasal dari kata bahasa Jawayang berarti merah, pertama kali digunakakan oleh Clifford Geertz namun saat ini maknanya telah bergeser. Abangan dianggap lebih cenderung mengikuti sistem kepercayaan lokal yang disebut adat daripada hukum Islam murni. Dalam sistem kepercayaan tersebut terdapat tradisi-tradisi Hindu, Budha, dan animism. Namun beberapa sarjana berpendapat bahwa apa yang secara klasik dianggap bentuk varian Islam di Indonesia, seringkali merupakan bagian dari agama itu sendiri di negara lain. Sebagai contoh, Martin van Bruinessen mencatat adanya kesamaan antara adat dan praktik yang dilakukan dahulu kala di kalangan umat Islam di Mesir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Edward Lane.
Selama sekian dekade, peta politik di Indonesia sulit dilepaskan dari diskursus politik aliran. Inti dari politik aliran yang diteoritisasi Clifford Geertz pada 1950-an ini adalah adanya kesamaan ideologis yang ditransformasikan ke dalam pola integrasi sosial yang komprehensif.
Menurut asumsi politik aliran, kelompok abangan yang diidentifikasi sebagai penganut Muslim kurang taat cenderung memilih partai nasionalis. Sedangkan kelompok santri, dipercaya akan menyalurkan suaranya pada partai Islam. Partai Islam sendiri tidak monolitik. Pemilih NU, menurut teori ini, lebih nyaman memilih partai yang dekat dengan NU. Sebaliknya, pendukung Muhammadiyah dan organisasi modernis lain cenderung memilih partai yang berlatar belakang Islam modernis.
Pertanyaannya, apakah politik aliran masih relevan untuk menjelaskan pemilu pasca-Orde Baru? Jika kita masih percaya politik aliran masih bekerja di tingkat grass root, seharusnya kita 'risau' terhadap fakta penurunan suara partai Islam pada Pemilu 1999, 2004, dan 2009 jika dibandingkan dengan Pemilu 1955. Gabungan partai Islam pada Pemilu 1955 sebesar 43.7 persen, sedangkan total suara partai-partai nasionalis sebanyak 51.7 persen.
Pada Pemilu 1999, total suara partai Islam (PKB, PPP, PAN, PK, PKNU) anjlok menjadi 36.8 persen. Pada Pemilu 2004 lalu, suara partai Islam naik menjadi 38.1 persen. Perlu dicatat, total suara ini masih memasukkan PAN dan PKB. Jika PAN dan PKB dikeluarkan dari partai Islam, suara partai Islam lebih sedikit. Pada Pileg 2009 yang baru lalu, agregat partai Islam anjlok lagi menjadi sekitar 25 persen. Fakta anjloknya suara partai Islam menunjukkan makin kurang relevannya penjelasan politik aliran untuk melihat perilaku pemilih kita. Padahal, data longitudinal Lembaga Survei Indonesia (LSI) sejak 2003 sekarang, juga survei Mershon Ohio State University dan UI (1999) dan PPIM (2001-2002) menunjukkan meningkatnya ketaatan Muslim Indonesia. Data kuantitatif ini melengkapi riset antropologis Woodward (1989) dan Pranowo (2001), yang menemukan runtuhnya politik aliran dan munculnya santrinisasi abangan. Poinnya, meningkatnya religiusitas kaum Muslim, termasuk kalangan abangan, tidak lantas diikuti dengan naiknya suara partai Islam. Padahal, kalau kita konsisten mengikuti politik aliran, meningkatnya ketaatan beragama tersebut seharusnya termanifestasi dalam pilihan mereka ke partai Islam.
Santri adalah sebutan bagi murid yang mengikuti pendidikan di pondok pesantren. Pondok Pesantren adalah sekolah pendidikan umum yang persentasi ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam. Kebanyakan muridnya tinggal di asrama yang disediakan di sekolah itu. Pondok Pesantren banyak berkembang di pulau Jawa.
Dalam kebudayaan, istilah priyayi atau berdarah biru merupakan suatu kelas social yang mengacu kepada golongan bangsawan. Suatu golongan tertinggi dalam masyarakat karena memiliki keturunan dari keluarga kerajaan. Golongan priyayi tertinggi disebut Priayi Ageng (bangsawan tinggi). Gelar dalam golongan ini terbagi menjadi bermacam-macam berdasarkan tinggi rendahnya suatu kehormatan. Beberapa gelar dari yang tertinggi hingga dengan hanya satu gelar saja yaitu Raden.
Gelar seorang priyayi juga dapat meningkat seiring dari usianya. Misalnya ketika seorang anak laki-laki lahir diberi nama Bomantara, ia bergelar Raden Mas, jadi nama lengkapnya adalah Raden Mas Bomantara, ketika menginjak akil balik gelarnya bertambah satu kata menjadi Bandara Raden Mas, ketika menapak dewasa (18 atau 21 tahun) bertambah lagi menjadi Bandara Raden Mas Aryo. Pada saat dewasa dan telah memiliki jabatan dalam hierarki kebangsawanan, ia akan memiliki gelar yang berbeda dari gelar yang telah ia miliki. Misalnya ia menduduki jabatan pemimpin ksatrian maka gelarnya akan berubah menjadi Gusti Pangeran Adipati Haryo. Dan setiap kedudukan yang ia jabat ia akan memilki gelar tambahan atau gelar yang berubah nama.
Istilah priyayi menjadi terkenal saat Clifford Geertz melakukan penelitian tentang masyarakat Jawa pada tahun 1960-an, dan mengelompokkan masyarakat Jawa ke dalam tiga golongan: priyayi, dan abangan. Kelompok santri digunakan untuk mengacu pada orang yang memiliki pengetahuan dan mengamalkan agama. Abangan digunakan untuk mereka yang bukan priyayi dan juga bukan santri. Namun penggolongan ini tidaklah terlalu tepat, karena pengelompokkan priyayi - non priyayi adalah berdasarkan garis keturunan seseorang, sedangkan pengelompokkan santri - abangan dibuat berdasarkan sikap dan perilaku seseorang dalam mengamalkan agamanya (Islam). Dalam realita, ada priyayi yang santri dan ada pula yang abangan, bahkan ada pula yang non muslim.
Ketika disebut tiga varian yang dibuat oleh Geertz ini untuk sebuah contoh, misalnya terkait dengan nilai atau cara hidup, dipastikan ada siswa yang bertanya tentang apakah santri, priayi, dan abangan.  Tidak sedikit  anak murid saya yang tidak tahu tentang hal ini. Barangkali memang karena jarak waktu anatar istilah ini dikemukakan pertama kali dengan kehidupan sosial anak murid saya begitu jauhnya, atau barangkali pemilahan tersebut memang sudah tidak relevan di masyarakat pada waktu sekarang ini. Tulisan ini hendak menjelaskan tentang tiga varian tersebut secara singkat.
Abangan, priayi, dan Santri,  merupakan klasifikasi yang digali oleh Clifford Geertz dari masyarakat Jawa, khususnya masyarakat suatu kota di Jawa Timur (Pare, yang dalam penelitian Geertz disamarkan menjadi Mojokuto) serta daerah pedesaan di sekitarnya, pada sekitar tahun 1964.
Meskipun klasifikasi ini banyak dikritik dan gejala yang diamati Geertz pun terjadi pada tahun 50-an dan 60-an sehingga kini telah banyak berubah, tetapi pemikiran Geertz ini cukup penting untuk kita ketahuii, karena sering digunakan para ilmuwan untuk menjelaskan berbagai peristiwa di kala itu – terutama kehidupan politik kita di tahun-tahun menjelang terjadinya tragedi pada tahun 1965 yang sering disebut Gerakan Tiga Puluh September serta ideologinya.
Menurut Geertz pembagian masyarakat yang ditelitinya ke dalam tiga tipe budaya ini didasarkan atas perbedaan pendangan hidup di antara mereka. Subtradisi abangan yang menurut Geertz didwarnai berbagai upacara selamatan, praktik pengobatan tradisional, serta kepercayaan kepada mahluk halus dan kekuatan gaib itu terkait pada kehidupan di pedesaan. Subtradisi santri yang ditandai oleh ketaatan pada ajaran agama Islam serta keterlibatan dalam berbagai organisasi sosial dan politik yang bernafaskan Islam dijumpai di kalangan pengusaha yang banyak bergerak di pasar maupun di desa selaku pemuka agama. Subtradisi ketiga, priayi, ditandai pengaruh mistik Hindu-Budha prokolonial maupun pengaruh kebudayaan Barat dan dijumpai pada kelompok elite kerah putih (white collar elite) yang merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. Dengan demikian Geertz melihat adanya keterkaitan erat antara ketiga subtradisi ini –abangan, santri, dan priayi—dengan tiga lingkungan –desa, pasar, dan birokrasi pemerintahan.
Di tahun 50-an dan 60-an dijumpai suatu pengelompokan yang terdiri atas partai politik yang masing-masing mempunyai organisasi massa sendiri –suatu pengelompokan yang oleh Geertz dinamakan aliran. Di Jawa Geertz mengidentifikasikan empat aliran: PNI, PKI, Masyumi, dan NU. Yang menarik ialah bahwa pola aliran tersebut kemudian dikaitkan dengan ketiga subtradisi Geertz, muncul pandangan bahwa ketiga subtradisi tersebut melandasi pengelompokan aliran. Menurut pendapat ini aliran berhaluan Islam (Masyumi dan NU) didukung oleh kaum santri, PNI berintikan kaum priayi, dan PKI didukung oleh kaum abangan.
Sebagaimana telah disebutkan, klasifikasi Geertz telah memancing berbagai reaksi. Harsya W. Bachtiar (1973), misalnya, menememukan beberapa masalah dalam klasifikasi Geertz ini, antara lain mengemukakan bahwa Geertz tidak secara tegas mengemukakan apakah klasifikasinya merupakan klasifikasi budaya ataukah klasifikasi kelompok. Sebagai klasifikasi kelompok, pembagian Geertz ini dipandang tidak memadai karena besarnya kemungkinan tumpang tindih. Dari segi ketaatan pada ajaran agama Islam, misalnya, seorang priayi dapat diklasifikasikan sebagai santri atau abangan.
Dalam dinamika sosial, di antara ketiga golongan tersebut sering ditemukan pola-pola konflik, yakni konflik idiologi, konflik kelas, dan konflik politik.
Konflik Ideologi
Ketegangan antara priayi dengan abangan dalam hal ideologi tidak  terlihat secara jelas dibandinkan ketegangan antara kaum santri dengan kaum abangan dan kaum priayi.  Terhadap ideologi kaum santri terlihat jelas dengan nyanyian ejekan kaum abangan yang mengisyaratkan bahwa kaum santri yang merasa memiliki moralitas lebih suci dari kaum abangan dengan cara berpakaian sopan, seperti kerudung namun dalam kenyataan –menurut kaum abangan– masih melakukan perbuatan zina. Kaum priayi mengkritik tentang kemunafikan santri dan intoleransi di kalangan kaum santri terhadap golongan-golongan lain dalam masyarakat.
Menurut kaum abangan, ritual keagamaan haji ke Makkah yang dilakukan oleh kaum santri merupakan sikap yang tidak penting dan hanya membuang-buang uang saja. Yang lebih penting, menurut kaum abangan dan priayi, kesucian itu ada di dalam hati, bukan di Mekah atau di masjid.
Serangan kaum santri terhadap kedua golongan tersebut (abangan dan priyayi) tidak kalah tajam. Mereka menuduh kaum abangan sebagai penyembah berhala dan menuduh kaum priayi tidak bisa membedakan dirinya dengan Tuhan, terkait dengan kecenderungan kaum priayi untuk merumuskan nilai dan normanya sendiri yang berasal dari hati nurani, dan bukan berasal dari kitab suci.
Konflik Kelas
Ketegangan priyayi dan abangan terlihat jelas pada hubungannnya dengan persoalan status. Kaum priyayi menuduh kaum abangan tidak tahu tempatnya yang layak sehingga mengganggu keseimbangan organis masyarakat. Mereka menganggap bahwa kedudukan status sosial mereka lebih tinggi dibangdingkan kaum abangan sehingga mereka tidak suka jika kaum abangan yang mayoritas petani meniru gaya hidup mereka. Namun sejak zaman pendudukan Jepang di Indonesia, kaum abangan mulai menyuarakan persamaan hak dan status sosial dengan kaum priayi. Hal ini karena tidak adanya orang kuat dari kaum priayi di pedesaan sebagai tokoh-tokoh kekuasaan, kekayaan, dan kesaktian magis dalam strutur masyarakat.
Konflik Politik
Dalam kehidupan politik, sering terdapat ketegangan-ketegangan hubungan di antara ketiga golongan ini, yang berawal dari berbedanya ideologi ketiga golongan. Pada masa orde baru di mana partai politik yang ada disederhanakan menjadi tiga partai, ada kecenderungan terjadinya himpitan parameter antara partai dan aliran ini. Partai Persatuan Pembangunan identik dengan kaum santri, Partai Demokrasi Indonesia identik dengan kaum abangan, dan Golkar identik dengan kaum priayi. Ketiga varian ini sering ditajamkan dengan warna-warna mereka yang memang berbeda, kaum santri dan PPP identik dengan warna hijau, Kaum Abangan dan PDI identik dengan warna merah, sedangkan KaumPriayi dan Golkar identik dengan warna kuning.
Ketika azas tunggal diberlakukan di Indonesia, sehingga ketiga partai politik yang ada pada waktu itu harus menganut ideologi negara Pancasila, memang ada moderasi konflik di antara tiga golongan. Namun, tetap saja terjadi ketegangan ideologis antara kaum santri dengan kaum abangan. Pada pembahasan berbagai hal di kehidupan politik, misalnya tentang Undang-udang Perkawinan, konflik atau ketegangan antara Kaum Abangan (PDI) dengan Kaum Santri (PPP) sangat tajam.
Pada masa reformasi politik dengan banyak partai, memang keberadaan tiga varian itu sangat tersebar, tetapi apabila telah terjadi pergulatan ke titik-titik sentral kekuasaan, misalnya pemilihan presiden, maka segmentasi tiga warna itu menjadi terasakan kembali, bahwa akhirnya warna kehidupan politik Indonesia ya merah, kuning, dan hijau.
B.  Pelempar Wacana Politik Aliran
Istilah ”aliran” lazim digunakan sebagai alat untuk menerangkan perilaku politik di Indonesia. Asal-muasalnya ditarik dari antropologi dengan ranah kajian di daerah Jawa. Namun konsep ini juga sudah lama digunakan sebagai alat untuk menjelaskan dunia pemilihan umum di Indonesia. Misalnya, dulu, pada 1950-an, sering dicatat bahwa basis dukungan dari kaum santri diarahkan ke kekuatan politik di kubu "kanan" (Nahdlatul Ulama dan Masyumi), sedangkan kaum abangan berada di kubu "kiri" (Partai Nasional Indonesia dan Partai Komunis Indonesia).
Wacana tentang politik aliran di Indonesia muncul sejak Cliford Geertz membuat tesis tentang The Religion of Java (1960). Dengan trikotomi sosial, budaya, dan politik masyarakat Indonesia. Dari situlah kemudian, muncul teori masyarakat ke dalam tiga varian; abangan, santri, dan priyayi, yang menjadi basis dalam kelembagaan politik seperti partai politik, dan menginternalisasikan paham politik aliran dalam platform organisasi, termasuk dalam memetakan basis dukungan di masyarakat
Saya menggunakan pendekatan politik "aliran" sebagai alat keterangan untuk memahami sikap pemilih terhadap masing-masing kekuatan partai politik. Bagaimana, misalnya, menjelaskan pemaknaan santri dan abangan di tengah masyarakat Minahasa? Bahwasanya ada pembelahan sikap partisan dalam masyarakat Indonesia tidak pernah saya ragukan. Yang menjadi pertanyaan penting adalah bagaimana menafsirkan garis pembelah dalam pemilu di Indonesia. Pendek kata, garis (atau aliran) "kanan" dan "kiri" itu apa?
Sejak Pemilu 1999, saya sering dihubungi kolega dari luar negeri yang ingin tahu, manakah partai "kiri" dan yang mana pula partai "kanan". Masalahnya, konsep "kiri-kanan" menurut bangsa Barat sangatlah berbeda dengan di sini. Di sana, "kiri" lebih identik dengan pihak yang mendukung peran besar pemerintah dalam tatanan ekonomi. Sedangkan sayap "kanan" lebih diidentikkan sebagai pendukung pasar yang bebas atau minim "campur tangan" pemerintah.
Padahal penataan ekonomi di Indonesia justru pragmatis, yakni menggunakan sistem yang dinilai efektif pada saat tertentu. Perkembangan kebijakan ekonomi selama Orde Baru contohnya. Liberalisasi ekonomi terjadi sebelum boom minyak pertama. Industrialisasi padat modal dari negara diterapkan selama boom minyak pada 1970-an. Pada akhir 1970-an hingga 1986 dilaksanakan pembangunan sarana sosial ekonomi pedesaan. Namun, setelah harga minyak mulai jatuh pada pertengahan 1980-an, dicanangkan kebijakan deregulasi yang mengutamakan pasar ekspor. Lalu, sejak 1990-an, ekonomi pasar digerakkan dengan mengutamakan proyek dan industri "khusus".
Jelas sekali, di bawah pemimpin yang sama, posisi "ideologis" kebijakan ekonomi cukup sering berpindah haluan. Jadi, jika "kiri-kanan" dalam konteks Indonesia tidak didasari pembelahan sikap ideologis ekonomi, lalu apa yang dijadikan dasar? Secara singkat, jawaban berputar sekitar posisi agama Islam dalam ranah umum.
Pembelahan kekuatan pemilu sepanjang garis "kiri-kanan" di Indonesia terdiri atas tiga kelompok kekuatan politik. Secara sederhana gambaran kelompok ini dapat dicatat sebagai 3B, yaitu kelompok Bantengis (kiri), kelompok Bintangis (kanan), dan Belakangan, selama satu generasi terakhir ini, muncul kelompok ketiga, yakni kelompok menengah, sebut saja kelompok Beringinis.
Pada kubu "kiri" terletak kelompok yang mempunyai sikap yang sangat waswas terhadap potensi munculnya perbedaan kewarganegaraan berdasarkan latar belakang agama atau peletakan posisi khusus untuk agama Islam dalam tatanan konstitusional negara. Contoh partai ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera. Pada posisi sayap "kanan" terletak kekuatan politik yang menilai agama Islam harus merupakan bagian tak terpisah dari roh dan semangat kebangsaan Indonesia. Contoh partai ini adalah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, dan Partai Bintang Reformasi.
Sekian puluh tahun lalu, pecahan politik/ideologis di antara kedua kelompok ini tak terjembatani. Pada waktu itu, bangsa boleh dianggap terpolarisasi di antara kedua visi kebangsaan ini. Kegagalan untuk menentukan secara final posisi agama Islam dalam rancangan konstitusi dalam Konstituante pada akhir 1950-an merupakan bukti dahsyatnya perpecahan tersebut.
Namun kini tampak bangsa Indonesia berhasil mengembangkan visi "menengah" di antara kedua visi tradisional itu. Secara singkat saya menyebut posisi menengah ini sebagai Negara Ketuhanan. Kekuatan politik di ranah menengah ini menilai Islam beserta agama lain sebagai sumber pemikiran yang dapat mengilhami kebijakan publik, walau tidak sebagai penentu atau dasar. Contoh partai di ranah menengah ini adalah Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
Sering kali Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional dianggap sebagai partai Islam, mungkin karena kedua partai ini mempunyai hubungan khusus dengan organisasi massa Islam di Indonesia. Namun saya tidak menilai bahwa pengelompokan ini benar. Dalam debat Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang penerapan Piagam Jakarta, misalnya, kedua partai ini justru menolak, sedangkan partai Islam (kubu kanan) seperti Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang mendukung. Dalam kepengurusan sampai posisi puncak, jumlah aktivis nonmuslim di kedua partai ini cukup tinggi, termasuk yang menjadi calon anggota legislatifnya.
Dalam diskursus nasional tentang bakal calon presiden 2009 baru-baru ini, pernah muncul wacana agar perlu diajukan calon presiden yang berhaluan islamis. Kendati partai seperti Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera serta aktivis islamis lainnya menilai positif ide tersebut, dalam kurun waktu satu hari, baik Partai Amanat Nasional maupun Partai Kebangkitan Bangsa menolak perlunya wacana atau "calon Islam" dengan argumentasi bahwa semua calon presiden yang muncul adalah pemeluk agama Islam.
Jika ingin menemukan garis pembelahan dalam sebuah masyarakat, perlu ditemukan isu "lightning rod", yaitu isu yang secara sangat tegas membelah masyarakat politik. Selama beberapa tahun terakhir ini, saya menilai bahwa produk legislatif paling menghebohkan adalah Undang-Undang Pornografi. Dalam debat ini kelihatan sekali perpecahan antara kiri dan kanan serta peran mediasi yang dilakukan oleh pihak di ranah menengah. Kedua partai kiri menolak secara total rancangan undang-undang ini, sedangkan partai dari kubu kanan mendukung versi awal yang bersifat pornografi dan pornoaksi. Peran partai menengah dalam debat ini adalah melunakkan beberapa elemen pada rancangan undang-undang ini sehingga tidak seekstrem seperti rancangan awal.
Sebelum ini, debat Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Piagam Jakarta merupakan contoh lightning rod politik. Kubu kiri dengan sangat tegas dan bulat menolak wacana menuju ke situ. Tapi kubu kanan mendukungnya. Sekali lagi pihak menengah memainkan peran penting dalam menjembatani kedua kubu ini. Walau setiap unsur dari kubu menengah menolak Piagam Jakarta, tetap dibuka negosiasi tentang apa yang dapat diterima kubu kanan agar tetap berjuang secara sehat dalam sistem.
Peran kubu menengah sebagai jembatan merupakan landasan stabilitas politik Indonesia yang substantif. Landasan stabilitas substantif itu menjadi semakin kokoh mengingat konsentrasi suara pemilih Indonesia berada di ranah menengah ini. Secara umum dapat dikatakan bahwa suara pemilih moderat ini merupakan mayoritas mutlak di Indonesia.
Dengan realitas bahwa ranah menengah merupakan rumah untuk mayoritas pemilih, tidak mengherankan jika partai di kubu kiri dan kanan berupaya merangkul pemilih dari kubu menengah. Maka, untuk membuktikan diri sebagai partai terbuka pada aktivis Islam, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membuka jaringan dukungan Islam. Sedangkan dari kubu kanan, Partai Keadilan Sejahtera melakukan kegiatan besar di Bali untuk menunjukkan bahwa partai terbuka untuk semua warga negara.
Tindakan partai-partai ini sangat rasional walau tidak bebas ancaman. Misalnya, jika partai pindah terlalu jauh dari "habitatnya", dukungan untuk partai itu dapat diancam oleh partai lain yang lebih tegas membela posisi tradisional masyarakat pemilih tersebut dan yang mencari dukungan dari bagian "pasar pemilih" yang sama.
Tingkat stabilitas politik substantif yang ada di Indonesia sekarang ini telah mencapai titik paling tinggi dalam sejarah Republik. Sumber kelabilan zaman ini tinggal pada ego ketokohan, terutama jika yang bersangkutan tidak mau mematuhi vonis rakyat. Pengendalian terhadap tipe tokoh yang "spoiler" ini adalah penciutan tingkat dukungan untuk diri dan partainya pada pemilu. Dalam hal ini, putusan terakhir berada di tangan masyarakat pemilih.

C.  Runtuhnya Politik Aliran
Selama sekian dekade, peta politik di Indonesia sulit dilepaskan dari diskursus politik aliran. Inti dari politik aliran yang diteoritisasi Clifford Geertz pada 1950-an ini adalah adanya kesamaan ideologis yang ditransformasikan ke dalam pola integrasi sosial yang komprehensif.
Menurut asumsi politik aliran, kelompok abangan yang diidentifikasi sebagai penganut Muslim kurang taat cenderung memilih partai nasionalis. Sedangkan kelompok santri, dipercaya akan menyalurkan suaranya pada partai Islam. Partai Islam sendiri tidak monolitik. Pemilih NU, menurut teori ini, lebih nyaman memilih partai yang dekat dengan NU. Sebaliknya, pendukung Muhammadiyah dan organisasi modernis lain cenderung memilih partai yang berlatar belakang Islam modernis.
Pertanyaannya, apakah politik aliran masih relevan untuk menjelaskan pemilu pasca-Orde Baru? Jika kita masih percaya politik aliran masih bekerja di tingkat grass root, seharusnya kita 'risau' terhadap fakta penurunan suara partai Islam pada Pemilu 1999, 2004, dan 2009 jika dibandingkan dengan Pemilu 1955. Gabungan partai Islam pada Pemilu 1955 sebesar 43.7 persen, sedangkan total suara partai-partai nasionalis sebanyak 51.7 persen.
Pada Pemilu 1999, total suara partai Islam (PKB, PPP, PAN, PK, PKNU) anjlok menjadi 36.8 persen. Pada Pemilu 2004 lalu, suara partai Islam naik menjadi 38.1 persen. Perlu dicatat, total suara ini masih memasukkan PAN dan PKB. Jika PAN dan PKB dikeluarkan dari partai Islam, suara partai Islam lebih sedikit. Pada Pileg 2009 yang baru lalu, agregat partai Islam anjlok lagi menjadi sekitar 25 persen.
Fakta anjloknya suara partai Islam menunjukkan makin kurang relevannya penjelasan politik aliran untuk melihat perilaku pemilih kita. Padahal, data longitudinal Lembaga Survei Indonesia (LSI) sejak 2003 sekarang, juga survei Mershon Ohio State University dan UI (1999) dan PPIM (2001-2002) menunjukkan meningkatnya ketaatan Muslim Indonesia.
Data kuantitatif ini melengkapi riset antropologis Woodward (1989) dan Pranowo (2001), yang menemukan runtuhnya politik aliran dan munculnya santrinisasi abangan. Poinnya, meningkatnya religiusitas kaum Muslim, termasuk kalangan abangan, tidak lantas diikuti dengan naiknya suara partai Islam. Padahal, kalau kita konsisten mengikuti politik aliran, meningkatnya ketaatan beragama tersebut seharusnya termanifestasi dalam pilihan mereka ke partai Islam.
Political centrism
Apa yang membuat pemilih Muslim yang makin taat itu untuk lebih memilih partai nasionalis, ketimbang partai Islam? Ada tiga sebab: Pertama, partai-partai nasionalis sukses melakukan paradigm shift dari positioning partai yang awalnya dicap kurang ramah terhadap agenda politik Muslim, menjadi lebih reseptif terhadap aspirasi umat. Misalnya, dukungan Golkar dan Demokrat terhadap RUU Sisdiknas dan Pornografi merupakan 'investasi politik' yang berhasil menarik simpati pemilih Islam.
Secara umum, partai-partai Islam juga makin ke tengah (political centrism), mengambil ceruk pasar pemilih Muslim, tanpa menanggalkan captive market tradisional mereka. Porsi terbesar pemilih memang berdiam di 'tengah' sesuai dengan kurva normal yang biasa dikenal dalam statistik. Selain menyasar isu-isu yang 'Islami', Demokrat dan Golkar juga membentuk organ-organ sayap yang khusus menggarap pemilih Muslim. Bahkan, PDIP pun membentuk Baitul Muslimin Indonesia. Kedua, pemilih Muslim kita juga makin rasional. Mereka sekarang lebih tertarik dengan isu-isu nonagama, terutama masalah ekonomi, ketimbang isu-isu keagamaan. Sebaliknya, partai Islam dianggap kurang peduli terhadap isu-isu ekonomi dan terlalu sibuk berdebat soal isu-isu simbolis.
Rekomendasi bagi partai Islam jika ingin meningkatkan supremasinya, tidak ada cara lain, kecuali menerapkan kaidah ushuliyah: muhafazhat ‘ala al-qadim al-shalih wa akhdz ‘ala al-jadid al-ashlah. Kaidah itu berarti partai Islam harus melakukan ijtihad politik untuk meraup captive market pemilih baru dengan menjual isu-isu nonagama, tapi tetap memelihara pangsa pasar tradisionalnya. Partai Islam harus lebih piawai memainkan isu-isu agama dan meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya agar bisa dipercaya publik menangani problem-problem sosial ekonomi.
Ketiga, terjadinya krisis kepemimpinan umat. Di saat politik elektoral kita makin dipengaruhi tokohisme yang demikian kuat, partai Islam kurang mampu menjual pemimpin-pemimpin yang memiliki magnet yang cukup kuat untuk menarik pemilih. Pemilu 2009 diwarnai dominasi pemimpin nasionalis, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati, sementara partai Islam gagal menawarkan pemimpin alternatif pasca 'menurunnya' pamor Amien Rais dan Abdurrahman Wahid.
Patronasi politik
Pilpres 2009 juga menunjukkan kurang bertuahnya 'tausiyah politik' pemimpin Islam dari jalur kultural. Dukungan terbuka maupun diam-diam dari elite-elite NU dan Muhammadiyah untuk capres tertentu, terbukti tidak diikuti oleh jamaah kedua ormas itu. Exit Poll LSI pada 8 Juli lalu menunjukkan 64 persen pemilih NU dan 58 persen pemilih Muhammadiyah memilih pasangan SBY-Boediono. Padahal, SBY dan Boediono tidak memiliki Islamic credential, berbeda dengan capres lain yang memiliki garis keturunan NU dan Muhammadiyah sekaligus.

Selain menunjukkan makin memudarnya pengaruh politik aliran, hasil pilpres menurut rekapitulasi KPU tersebut menunjukkan lunturnya patronasi keagamaan. Pemilih NU dan Muhammadiyah makin otonom dalam menentukan pilihan politiknya. Peran elite agama sebagai political broker (perantara politik) makin berkurang. Dalam masyarakat yang sedang berubah dari masyarakat tradisional ke modern, dengan sendirinya peran dan fungsi ulama mengalami perubahan dari expansion ke contraction. Secara sosio-antropologis, perubahan peran ulama ini biasanya dilihat dari polimorfik ke arah monomorfik, atau dari yang multifungsional ke monofungsional. Ini disebabkan perubahan struktur sosial yang didorong oleh tuntutan spesialisasi dan diferensiasi dalam masyarakat. Atau, meminjam istilah Almond dan Powell: structural differentiation and cultural secularization. Dulu, galib ditemui ulama yang diserahi 'mandat' bukan saja pada masalah keagamaan saja, tapi juga pada bidang politik, pertanian, perdagangan, kesehatan, dan ketertiban masyarakat. Namun, kini peran ulama mengalami pembidangan, untuk tidak menyebut pereduksian. Ulama cenderung diposisikan menangani urusan agama saja.

Pada saat yang sama, umat di bawah langsung dapat mengakses informasi tanpa harus melalui proses seleksi sosial. Dulu, akses umat terhadap sumber informasi terbatas dan diperantarai oleh ulama. Dulu, ulama menjadi pemegang tafsir atas dunia luar. Kini, umat langsung bisa mengakses informasi dari luar dan menafsirkannya sesuai dengan pilihan otonomnya. Inilah konteks sosial yang menjadi sebab melunturnya pengaruh politik aliran dan patron-klien.
Runtuhnya Politik Aliran
Trend politik kini bergerak meninggalkan ruang-ruang ideologis, hal yang selama ini dianggap tabu. Itu pun sudah terbantahkan. Rivalitas Islamisme dan nasionalisme tidak lagi berada dalam wilayah ideologis. Simbol-simbol agama juga tak lagi menjadi pemikat untuk menarik simpati pemilih.
Pembentukan Baitul Muslim Indonesia (BMI) oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan deklarasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang terbuka semakin memperkuat sinyalemen runtuhnya aliranisasi politik.
Partai Islam tengah berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Tak seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, pemilih tidak lagi memperdebatkan asas dan ideologi partai. Dan, pada Pemilu 2009, peralihan perilaku pemilih dari pemilih ideologis menuju pemilih yang rasional dan pragmatis akan semakin menguat.
Maka tak mengherankan bila dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) di Pulau Dewata Bali, PKS mendeklarasikan diri sebagai partai yang terbuka dan pluralis. Pragmatisme politik tentu menjadi pemicu perubahan tersebut.
Secara empiris, pilihan politik PKS untuk menjadi partai yang plural dan terbuka tentu berasalan, terutama setelah kegagalan partai-partai Islam dalam Pemilu 1999 dan Pemilu 2004. Diperparah lagi dengan rendahnya apresiasi publik terhadap partai-partai Islam. Hal tersebut tentu memberi pelajaran politik berharga bagi PKS. Karena itu, isu-isu Islam politik, seperti penegakan negara-agama dan syariah Islam dalam kerangka negara-bangsa sudah tidak lagi memadai untuk menggaet para pemilih.
Islamisme sebagai ideologi politik juga sudah tidak lagi mendapatkan tempat yang signifikan di hati para pemilih. Jadi, tidak seperti Pemilu 1955, ketika aliranisasi politik masih menguat dan rivalitas ideologis antara partai Islam dan sekuler menjadi sangat kentara. Kini, politik aliran telah kehilangan makna, apalagi setelah perubahan citra PKS menjadi partai pluralis dan terbuka. Menjadi sulit kemudian membedakan antara partai Islam dan partai sekuler.
Sepertinya, sudah tidak ada lagi perbedaan yang kentara antara partai Islam dan sekuler, baik pada ranah ideologi maupun program. Apa yang selama ini dianggap tabu bagi partai sekuler, kini sudah terbantahkan. Partai sekuler seperti PDIP berhasil mewadahi kepentingan kelompok Islam melalui pembentukan BMI, sesuatu yang sangat tabu pada dekade 1950-an.
Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), baik PKS maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah mulai akrab dengan jargon-jargon pluralisme dan inklusivisme. Dalam banyak kesempatan, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sering menengarai komitmen PPP untuk menjadi partai terbuka dan plural.
Fenomena politik ini menjelaskan bahwa sekularisasi partai-partai yang berbasiskan Islam menjadi tidak terelakkan. Dan, perlahan, sekularisme akan menjadi pilihan politik partai-partai Islam dan masyarakat politik Indonesia.
Perubahan kultur politik partai-partai Islam ini menjelaskan betapa pada level elite politik Islam tidak terjadi kontinuitas ideologis. Kaderisasi kepemimpinan politik partai Islam mengalami stagnansi. Islamisme akhirnya gagal melahirkan pemimpin besar seperti M. Natsir, Agus Salim, dan Boerhanuddin Harahap.
Bagi PKS, sekularisasi politik tersebut ditandai dengan pergeseran perilaku politik, dari konservatisme menuju pragmatisme. PKS tidak lagi berkutat pada persoalan sentrisme (syariah), tetapi menawarkan substantivisme Islam melalui platform keadilan dan kesejahteraan.
Akomodasi politik PKS bagi calon legislatif (caleg) non-Muslim di beberapa daerah juga menandai puncak sekularisasi politik PKS. Pada ranah struktural partai, meskipun anggota Dewan Syariah DPP PKS masih didominasi oleh generasi tua yang konservatif, proses sekularisasi dan liberasi terus mengalami intermediasi kultural dengan kehadiran generasi-generasi muda yang moderat, dinamis, dan terbuka. Eksistensi tokoh-tokoh muda seperti Fachri Hamzah, Rama Pratama, dan Zulkieflimansyah menandai wajah baru PKS pasca-konservatisme.
Koalisi-koalisi politik tidak lagi dibangun atas dasar kesamaan ideologis, tetapi lebih mengarah kepada pragmatisme politik. Contoh teranyar tampak pada rencana PKS untuk menggagas koalisi "Merah-Putih" menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, mendatang. Tak tanggung-tanggung, PKS bahkan berencana melamar PDI Perjuangan. Jelas, ideologi tidak lagi menjadi penentu koalisi politik. Meski ada perbedaan ideologi yang mencolok antara kedua partai, namun puncak kuasa politik sudah tak lagi menjadi penghalang koalisi. Perilaku partai politik modern terus bergerak menuju pragmatisme dan meninggalkan jejak-jejak historis-ideologis.
Gagasan koalisi "Merah-Putih" ini dalam banyak hal adalah salah satu bentuk evaluasi politik PKS atas kekalahannya dalam beberapa pemilihan kepala daerah, terutama di beberapa daerah urban-kota yang menjadi konsentrasi massa dan lumbung suara partai. Melalui koalisi "Merah-Putih" PKS hendak menggabungkan dua kekuatan politik Indonesia: Islamisme dan nasionalisme.
Bagi PKS, pilihan untuk menjadi partai yang pluralis dan terbuka dalam beberapa hal juga mengundang dilema. Pertama, karena massa akar rumput PKS-yang kebanyakan berlatar-belakang gerakan tarbiyah dan Majelis Syura Muslimin Indonesia-belum cukup apresiatif dengan jargon-jargon pluralisme. Hal ini akan menyebabkan proses transformasi PKS menjadi partai pluralis, dan ini diperkirakan akan berlangsung lama.
Kedua, fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas pluralisme, sekularisme, dan liberalisme dikhawatirkan akan mengalami polemik pada tingkat akar rumput, karena kebanyakan massa PKS berlatar Muslim.
Tetapi, penulis yakin proses sekularisasi dan moderasi PKS akan terus berlangsung, seiring dengan rendahnya apresiasi pemilih terhadap partai-partai Islam. Seperti yang terungkap dari hasil temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Oktober 2007.

Terlepas dari dilema tersebut, PKS sebagai partai Islam telah memulai untuk melakukan transformasi menjadi partai yang terbuka dan plural.

Referensi
http://muchroji.multiply.com/journal/item/3128




  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: AGAMA DAN POLITIK ALIRAN DI INDONESIA Description: Rating: 5 Reviewed By: Unknown
Scroll to Top